Semula 2 Hari, Kini Masa Berlaku PCR Penumpang Pesawat Ditambah Jadi 3 Hari

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:27 WIB
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Tes polymerase chain reaction (PCR) adalah salah satu syarat bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan udara. Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambahkan durasi berlaku PCR, yang tadinya 2x24 jam, kini ditambah sehari.

"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam berubah jadi 3 x 24 jam," ujar Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, Kamis (28/10), dikutip dari Antara.

Ketentuan itu tertuang dalam Addendum Kedua Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 21 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Ganip Warsito hari ini.

Addendum tersebut merupakan turunan dari diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Addendum Kedua Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 28 Oktober 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," ujarnya.

"Kebijakan itu berdasarkan masukan dan evaluasi terkait keterbatasan PCR di luar Jawa dan Bali," sambungnya.

Alexander mengatakan pengubahan dilakukan pada bagian protokol angka 3 butir c.bis dengan penambahan pilihan syarat testing rapid antigen 1x24 jam selain RT-PCR 3x24 jam untuk perjalanan antar kabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Di sisi lain, terkait tes antigen, Alexander mengatakan kebijakan itu tak akan mengalami perubahan.

"Untuk rapid test antigen tidak ada perubahan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X