Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut Patwal di Cikampek Jadi Tersangka

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:58 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kiri), Kasubdit Gakkum PMJ AKBP Argo Wiyono (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kiri), Kasubdit Gakkum PMJ AKBP Argo Wiyono (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga seorang anggota Patwal Polda Metro Jaya tewas di Tol Jakarta-Cikampek. Selain jadi tersangka, CS juga ditahan oleh polisi.

"Sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Selain berstatus sebagai tersangka, DS juga dilakukan penahanan oleh polisi. DS ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Pelaku ditahan, statusnya tersangka dan kita tahan sampai 20 hari ke depan atau akan kita perpanjang," beber Sambodo.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis, 28 Oktober 2021. Korban merupakan anggota Polda Metro Jaya yang tewas saat sedang memberikan pengawalan terhadap iring-iringan kendaraan.

Saat itu, korban mengarahkan sebuah truk untuk minggir. Namun, truk tersebut memepet korban hingga kecelakaan tidak dapat terhindar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X