Breaking news: Ibu Demi Anak Curi Susu di Blitar Akhirnya Bebas, Korban Memaafkan Pelaku

- Rabu, 8 September 2021 | 15:59 WIB
Dua emak yang mencuri di Blitar akhirnya dibebaskan. (Istimewa)
Dua emak yang mencuri di Blitar akhirnya dibebaskan. (Istimewa)

Dua Ibu di Blitar yang terancam hukuman 7 tahun penjara karena mencuri susu dan minyak kayu putih demi anaknya bisa bernafas lega. Bebas setelah ada perdamaian antara korban dan pelaku.

"Soal kasus pencurian. Kedua belah pihak sudah berdamai, surat perdamaiannya sudah di sini," kata Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom seperti yang dilihat dari postingan Instagram Andreli48, Rabu (8/9/2021).

Adhitya Panji menjelaskan kalau pihak korban yang telah melaporkan kasus pencurian itu sudah memaafkan ibu-ibu yang melakukan pencurian.

"Mereka menyepakati memaafkan perbuatan yang sudah dilakukan," katanya.

Pihak kepolisian kedua orang ibu itu tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Semoga ini bisa jadi pembelajaran kita ke depan sehingga tidak ada lagi hal serupa membawa ibu-ibu kembali ke sini. Saya harap ini yang pertama dan terakhir ya bu," sebutnya.

Seperti yang diketahui dua emak-emak ditangkap hingga dijebloskan ke bui akibat mencuri susu dan minyak kayu putih di dua toko berbeda.

Dua orang ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama.

Pencurian pertama dilakukan di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Sementara pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pada pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, dua emak-emak itu dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara 7 tahun.

Kasus ini pun mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dia bahkan mewakili pelaku meminta maaf kepada pelaku hingga bisa mencabut laporannya ke polisi.

Hotman Paris juga berharap ada restorative justice seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Kapolri No. 2/II/2021.

Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara lewat mediasi/dialog atau kesepakatan para pihak. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X