Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali hingga Senin 13 September 2021.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9).
Luhut menyebutkan aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (6/9/2021).
Lewat konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut menjelaskan, dine in di dalam mal kini bisa sampai satu jam.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Holywings karena Langgar Protokol Kesehatan
"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," kata Luhut.
Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3.
Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.