BSMI Desak Perbatasan Gaza Dibuka, Agar Bantuan Kesehatan Bisa Disalurkan

- Minggu, 16 Mei 2021 | 18:56 WIB
  Tim penyelamat membawa seorang gadis saat mereka mencari korban di tengah puing-puing di lokasi serangan udara Israel, di Kota Gaza 16 Mei 2021. (photo/REUTERS/Mohammed Salem)
Tim penyelamat membawa seorang gadis saat mereka mencari korban di tengah puing-puing di lokasi serangan udara Israel, di Kota Gaza 16 Mei 2021. (photo/REUTERS/Mohammed Salem)

Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) mendesak agar perbatasan Gaza bisa dibuka untuk memberikan akses bantuan, terutama kesehatan dan logistik.

Ketua Umum DPN BSMI M. Djazuli Ambari dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (16/5), mengatakan ratusan korban wafat dan ribuan korban luka memerlukan bantuan kesehatan mendesak.

BSMI juga mendesak dunia untuk membantu Palestina sebab fasilitas kesehatan di Gaza terancam kolaps menangani korban serangan Israel.

Menurut sukarelawan BSMI di Gaza, yang paling diperlukan adalah bantuan medis berupa obat-obatan, kursi roda, serta logistik, baik untuk pasien, tenaga kesehatan, maupun warga yang kehilangan rumah.

"Selain itu, bantuan dokter spesialis akibat load yang tinggi di fasilitas kesehatan di Gaza," kata Djazuli dikutip dari ANTARA.

Saat ini kebutuhan yang mendesak adalah perawatan para korban terluka akibat serangan Israel. Selain itu, bantuan logistik juga diperlukan bagi mereka yang kehilangan rumah dan tempat tinggal.

Baca juga: Video Anak Singa yang Menggemaskan Mengikuti Ibunya dengan Membawa Pesan Penting

Djazuli mendesak Dewan Keamanan PBB dan organisasi internasional agar Israel menghentikan tindakan agresinya di Gaza dan Al Quds, Yerusalem.

Djazuli juga menyayangkan tindakan Amerika Serikat (AS) yang memblokir rapat darurat Sidang Keamanan PBB terkait dengan agresi Israel ke Palestina.

"Kami desak Dewan Keamanan PBB segera bertindak. Sikap AS yang enggan menggelar rapat darurat Sidang DK PBB amat disayangkan sebab agresi yang dilakukan pada saat umat Islam menggelar ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri," katanya.

Menurut dia, banyak korban anak-anak dan perempuan yang nonkombatan akibat agresi tersebut. Hal itu merupakan pelanggaran yang nyata terhadap Konvensi Jenewa 1949.

Djazuli menegaskan agar Israel harus segera menghentikan semua tindakan kekerasan di Gaza dan Al Quds tanpa syarat. Selain itu, Israel harus bertanggung jawab atas kerusakan dan jatuhnya korban jiwa akibat perbuatan mereka, baik secara hukum, moril, maupun materiel.

Selain itu, Djazuli mengapresiasi dan mendukung sikap pemerintah Indonesia yang langsung merespons keras tindakan Israel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X