Martha Dikeluarkan dari Sekolah Hina Palestina, Denny Siregar Lapor ke Menteri Nadiem

- Rabu, 19 Mei 2021 | 15:02 WIB
Cewek hina 'Palestina Babi' dikeluarkan dari sekolahnya. (Ist)
Cewek hina 'Palestina Babi' dikeluarkan dari sekolahnya. (Ist)

Seorang cewek yang menghina Palestina dengan sebutan 'babi' di media sosial dikeluarkan dari sekolahnya dinilai jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Hal ini diutarakan Denny Siregar penggiat media sosial melalui cuitannya di Twitter.

Dia menilai tindakan terhadap Martha Ria Simbolon (MS) siswi sekolah di Bengkulu sudah cukup dengna minta maaf. Bukan malah dikeluarkan dari sekolah.

"Yang menghina polisi aja ditegur trus dimaafkan. Masak menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah?" kata Denny Siregar melalui Twitternya seperti yang dikutip Indozone, Rabu (19/5/2021).

Denny Siregar lalu mengadukan masalah ini kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Dia menyebutkan kalau tindakan itu diluar batas dan bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

"Please mas @nadiemmakarim. Ini preseden buruk dunia pendidikan kita," katanya lagi.

Sebelumnya sanksi tegas diberikan terhadap Martha Ria Simbolon setelah hinda Palestina di media sosial.

Dia dikeluarkan sekolah SMA di Bengkulu Tengah, Bengulu buntut dari pernyataannya di viral di medsos.

Kepala Cabdin Dikbud Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, Selasa (18/5), menyebutkan pihak sekolah telah memutuskan untuk mengembalikan MS, siswa kelas XI itu ke orangtuanya.

Ini setelah Martha mengunggah sebuah video yang berisi ujaran kebencian di sosial media TikToknya.

Video yang diunggah MS pada 15 Mei tersebut mendapat kecaman dari netizen di Internet.

Meski akunnya sudah terblokir dan telah meminta maaf kepada netizen, video tersebut terlanjur viral dan berbuntut panjang. MS tersebut dipanggil oleh pihak Polres Bengkulu Tengah.

Bahkan, pada Senin (17/5), Ibu dari cewek yang menghina Palestina di TikTok menangis terisak-isak saat menghadiri panggilan dari sekolah putrinya terkait video tersebut. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X