Ini Kata Menkominfo Soal Situs Indoxxi yang Diblokir

- Kamis, 26 Desember 2019 | 10:51 WIB
Antara/Galih Pradipta/Istimewa
Antara/Galih Pradipta/Istimewa

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut situs-situs streaming film yang ilegal, salah satunya seperti Indoxxi, harus ditutup untuk melindungi hak kekayaan intelektual pembuatnya.

"Situs yang terpaksa harus di-take down karena menggunakan situs secara salah, negara kita menghormati kekayaan intelektual," ujar Johnny.

Indoxxi secara resmi akan menutup layanan mereka per 1 Januari 2020 mendatang. Johnny mengatakan, mengakses film bajakan bisa berdampak buruk bagi Indonesia. Dalam jangka panjang, menonton film bajakan dikhawatirkan bakal mematikan kreativitas kreator.

Ia juga menjelaskan bahwa pemblokiran situs menonton film bajakan juga bertujuan untuk menjaga iklim investasi asing, agar perusahaan dari luar negeri mau menanam modal di Indonesia.

Johnny mengatakan, pihaknya tidak akan mencari siapa dibalik situs tersebut. Ia berharap pengelola situs menyadari bahwa layanan tersebut tidak benar.

Johnny juga mengimbau siapapun yang ingin membuat aplikasi menonton film dapat mengajukan izin agar dapat membuatnya secara legal.

"Kami sangat mendukung aplikasi dalam negeri yang terus berkembang, tapi jangan yang ilegal apalagi yang mengedarkan film-film ilegal dan bajakan," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X