Jokowi Tak Ingin Kebebasan KPK Terganggu Revisi UU

- Rabu, 11 September 2019 | 13:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin revisi undang-undang (RUU) KPK menganggu independensi lembaga (Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin revisi undang-undang (RUU) KPK menganggu independensi lembaga (Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin kebebasan Komisi Pemberantasan Korupsi menangani perkara suap terganggu revisi undang-undang (RUU) KPK. 

RUU KPK menjadi polemik karena sejumlah poin dianggap menyudutkan lembaga antirasuah. Salah satunya adalah soal keberadaan Dewan Pengawas yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu," kata Jokowi. 

Jokowi telah menerima Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KPK, Rabu (11/9). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bersama menterinya akan melakukan kajian mendalam untuk menemukan materi yang perlu direvisi. 

"Intinya ke sana. Makanya saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kami pelajari, putuskan, dan saya sampaikan," ujar Jokowi. 

Sebelumnya, seluruh fraksi DPR menyetujui RUU KPK yang diusulkan Badan Legislasi. Draf revisi pun telah dikirim kepada Jokowi. DPR tengah menunggu keluarnya surat presiden untuk memulai pembahasan RUU KPK. 

Jokowi kemudian memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk mempelajari draf RUU KPK yang diusulkan DPR, Senin (9/9). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X