Perluasan CFD Jaksel Tabrak Aturan? KPK: Walikota Baca Aturan Lagi

- Minggu, 3 November 2019 | 13:26 WIB
Ilustrasi car free day di Jakarta. (Antara//Aria Cindyara)
Ilustrasi car free day di Jakarta. (Antara//Aria Cindyara)

Sahabat Indozone sudah tahu belum kalau area Car Free Day (CFD) di Jakarta Selatan dipeluas ke Jalan Layan Non Tol (JLNT) Antarasari? Meskipun rencana perluasan area CFD ini terbilang baik, tapi ada potensi menyalahi aturan nih. 

Ketua Koalisi Pejalan Kaki (KPK) Alfred Sitorus menerangkan, lokasi JLNT Antasari sebagai area CFD yang baru tak sesuai peruntukan dan ketentuan, seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Menurutnya, CFD berfungsi sebagai wadah kegiatan utama, yakni penutupan jalan, pengukuran kualitas udara danan kegiatan penunjang seperti olahraga, kesenian dan sosial

"Pak Wali Kota Jakarta Selatan kayaknya perlu baca lagi aturannya. Ini niatnya bagus, tapi jangan sampai akhirnya melenceng dari aturan dan tujuan dibuatnya CFD," ujar Alfred saat dihubungi Indozone, Minggu (3/11).

Lebih lanjut ia menyarankan, jika lokasi yang dijadikan CFD memang tak memenuhi persyatan, lebih baik menggunakan istilah lain, seperti rekreasi olahraga misalnya.

-
(Antara/Sugiharto Purnama)

 

Alfred juga menyoroti soal area CFD di Jakarta Selatan yang sebelumnya di Jalan Sisingamaraja tetapi dipindahkan ke Jalan Pejaten karena proyek MRT. Ia menggaris bawahi, bahwa CFD dibuat juga melibatkan banyak pihak, mulai dari kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup. 

"Itu perlu dihitung, traffic counting di area itu setiap bulannya bagaimana, ramai atau tidak. Ini perlu diperjelas, jangan sampai nanti wilayah-wilayah lain ikut-ikutan buat CFD tapi enggak memenuhi syarat" jelasnya.

Perlu diketahui, per November 2019, JLNT Antasari akan menjadi area HBKB. Selama kegiatan car free day, JLNT Antasari akan ditutup di enam titik plotting yang telah ditentukan, yakni di depan Bhayangkari (Mabes Polri) arah TB Simatupang, depan Bank Mandiri Syariah (Blok M) arah TB Simatupang dan di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan arah TB Simatupang. (NS)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X