Pemprov dan DPRD Sultra Tolak Rencana Kedatangan 500 TKA asal Tiongkok

- Rabu, 29 April 2020 | 16:59 WIB
Gubernur Sultra H Ali Mazi (ANTARA/Azis Senong)
Gubernur Sultra H Ali Mazi (ANTARA/Azis Senong)

Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dan anggota DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Para TKA tersebut diketahui akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Konawe.

"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," kata Gubernur Sultra Ali Mazi, di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Ali berharap kedatangan TKA tersebut ditunda dulu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat. Seluruh pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kedatangan TKA tersebut.

Sebelumnya, perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin tersebut dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal Tiongkok pada tanggal 22 April lalu.

Tapi, kebijakan tersebut ditolak, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X