Uang Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan BI Malut

- Minggu, 15 Desember 2019 | 18:13 WIB
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan uang lusuh Rp358,84 miliar selama periode Januari-Oktober 2019.

Dilansir dari Antara, pemusnahan uang tersebut pada Januari senilai Rp37,44 miliar, Februari Rp 20,53 miliar, Maret Rp40,94 miliar, April Rp 19,58 miliar.

Kemudian, Mei Rp22,81 miliar, Juni Rp 23,46 miliar, Juli Rp35,16 miliar, Agustus Rp45,19 miliar, September Rp 65,56 miliar, Oktober Rp48,07 miliar miliar, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp358,84 miliar.

"Uang lusuh ini dikarenakan masyarakat tidak menjaga uang dengan baik, sehingga uang terjadi lusuh. Padahal, Perwakilan BI Malut intensif melakukan sosialisasi terkait dengan kesedaaan masyarakat dalam penggunaan uang dan BI juga melakukan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri mengenal uang asli," katanya.

Dia mengatakan jika masyarakat memperlakukan uang dengan baik, maka tingkat pemusnahan uang lusuh juga menurun. Memang, catatan setiap tahunnya pemusnahan uang lusuh menurun, tapi jumlahnya masih miliaran rupiah.

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI, Devi Tirta Maulana mengatakan pemusnahan uang kertas terbanyak pada pecahan kecil seperti Rp2.000 hingga Rp20.000.

Pemusnahan dilakukan agar uang yang digunakan masyarakat untuk bertransaksi memiliki kondisi yang lebih baik. Uang yang dimusnahkan akan diganti dengan uang baru dan layak edar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X