Berikut Klarifikasi Menteri Agama Soal Cadar

- Jumat, 8 November 2019 | 08:04 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (Antara/Wahyu Putro A)
Menteri Agama Fachrul Razi. (Antara/Wahyu Putro A)

Menteri Agama RI Fachrul Razi menjawab sejumlah pertanyaan dari para Anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja pertamanya terkait larangan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fachrul menegaskan tidak pernah melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan begitupun dengan celana cingkrang. Menurutnya, yang tidak diharapkan dari penggunaan cadar dianggap sebagai tolak ukur ketakwaan seseorang terhadap agama islam.

"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," ucapnya, di Gedung DPR Jakarta, Jumat (7/11).

Fachrul mengatakan, dirinya hanya tak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang. Ia mengakui selama ini dirinya tidak pernah melarang seseorang untuk menggunakan cadar. Bahkan mempersilakan bagi mereka yang hendak menggunakan cadar.

"Kalau ada orang di masjid-masjid, bicara di pengajian, kalau anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla-bla-bla itu yang kami tidak mau. Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan, tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," tegasnya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X