Buron 1 Tahun Usai Begal di Ancol, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polisi

- Selasa, 5 Mei 2020 | 15:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap satu tersangka kasus begal yang sudah buron selama satu tahun. Tersangka ini tergabung dalam sindikat begal yang kerap beraksi di daerah Kota Tua hingga kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus begal itu bermula pada 25 Agustus 2019 pada tahun lalu. Pelaku berjumlah tiga orang melakukan aksi begal di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara.

"Saat itu terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dimana para pelaku berada di Kota Tua bersama korban dan korban diikuti sampai di Kalan Loden Raya," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Selasa (5/5/2020)

Kelompok ini terdiri dari tersangka berinisial MR, NAG dan W mulai beraksi memepet kendaraam korban lalu menghentikannya. Tersangka W kemudian mengekuarkan senjata tajam serta meminta barang berharga milik korban.

"Barang yang diambil yaitu satu unit sepeda motor dan HP. Setelah berhasil para pelaku langsung meninggalkan korban," kata Yusri.

-
Pelaku begal di Ancol setahun lalu berhasil ditangkap (dok Humas Polda Metro Jaya)

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka MR dan N pada 30 Agustus 2019 lalu di kawasan Stasiun Mangga Besar.

Sedangkan tersangka berinisial W buron hingga setahun lamanya. Singkat cerita, pada 30 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka W di Jalan Gunung sahari depan gedung Mangga Dua Square, Jakarta utara.

"Pelaku sempat kita bawa untuk mengecek TKP tetapi W mencoba melukai petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pademangan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X