Mendagri Sebut Pelanggar PSBB Wajib Diberi Sanksi Sosial

- Rabu, 13 Mei 2020 | 00:40 WIB
Mendagri, Tito Karnavian. (photo/ANTARA FOTO/Feny Selly).
Mendagri, Tito Karnavian. (photo/ANTARA FOTO/Feny Selly).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta setiap pelanggar kebijakan PSBB untuk diberikan sansk sosial agar memberikan efek jera.

Ia mengatakan cara memberikan sanksi sosial itu, yakni membuat regulasi lokal terkait dengan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Pengarahan dan Diskusi COVID-19 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Selasa (12/5/2020).

"Jadi, saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan, seperti perda (peraturan daerah) kepada pelanggar PSBB. Jadi, masyarakat tidak diberikan sanksi pidana, tetapi sanksi sosial," kata Tito.

Menurut Tito, saksi pidana justru tidak akan memberikan efektifitas dan akan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Ia menilai aturan baru yang harus dibuat pemerintah agar masyarakat yang melanggar tidak masuk ranah pidana.

"Sanksi sosial itu misalnya berupa sanksi untuk membersihkan lingkungan, disuruh push up, atau yang lainnya hingga mereka jera dan tidak kembali melanggar," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta setiap ranah kepala daerah untuk dapat mendisplinkan warganya agar menggunakan masker, mencuci tangan, memakai sabun dan menghindari kerumunan.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X