Kebijakan Pemerintah Tangani Corona Dianggap Amburadul, Nyawa Rakyat Dinomorduakan

- Selasa, 31 Maret 2020 | 12:27 WIB
Presiden Joko Widodo usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Presiden Joko Widodo usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia terus bertambah dengan angka kematian sebanyak 122 orang. Angka tersebut sangat tinggi di Asia, dan menempati urutan kedua setelah Italia.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR, Aboe Bakar Alhabsy menyatakan pemerintah sedari awal terlihat sangat santai mengatasi corona. Bahkan, dengan nada optimis pemerintah bilang virus ini tidak akan masuk Indonesia, dibilang pula akan sembuh sendiri, dan yang sehat tidak perlu pakai masker.

"Sikap santai ini menimbulkan kebijakan yang amburadul, misalkan pemerintah lebih memilih membiayai buzzer dari pada mensupport tenaga medis, akibatnya 9 dokter meninggal dan 62 positif corona," ucap Aboe Bakar saat dikonfirmasi Indozone, Selasa, (31/3/2020).

Belum lagi pemerintah justru lebih memilih memberikan diskon pesawat dari pada melakukan lockdown. Akibatnya, penyebaran Covid-19 saat ini lebih masif.  

Sekarang, pemerintah mulai kewalahan, karena ribuan orang dari Jakarta mudik ke kampung.

"Apa yang dilakukan pemerintah selama ini seolah nyawa rakyat dinomorduakan, karena pemerintah lebih mementing proyek infrastruktur di Ibu Kota baru," jelasnya.

-
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

 

Mengutip kata filsuf, 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yang artinya Hukum Tertinggi adalah Keselamatan Rakyat. Aboe mengatakan bahwa keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara, seperti yang tertulis dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yang intinya negara harus menjamin melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Secara kelembagaan DPR perlu mengingatkan pemerintah untuk lebih serius dalam penanganan wabah Covid-19. DPR harus memerankan law as tool as social enginering, harus menggunakan hukum untuk mengatur masyarakat sebagai lini terdepan melawan corona," tegasnya.

Dia menambahkan, DPR akan mendukung pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk penanganan wabah Covid-19. 

Selain itu, kita dorong pemerintah untuk segera melaksanakan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, sehingga penanganan Covid 19 akan lebih sistematis dan terstruktur.

"Kita juga perlu mengingatkan pemerintah bahwa menangani wabah ini bukan seperti lari sprinter, namun seperti lari maraton yang membutuhkan nafas panjang," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X