Firli Bahuri Ingatkan 3 Fokus Strategi Pencegahan Korupsi

- Kamis, 9 Januari 2020 | 20:14 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). (photo/ANTARA/Didik Suhartono)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). (photo/ANTARA/Didik Suhartono)

Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para kepala daerah beserta pejabat organisasi perangkat daerah se-Jawa Timur untuk mengingat tiga fokus strategi pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Firli ketika memberikan sambutan di Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, pada Kamis (9/1).

"Ada tiga fokus strategi pencegahan korupsi dan ini harus diingat," tegas Firli.

Adapun fokus itu yang pertama adalah terkait pelayanan publik dan tata niaga yang disebutnya sangat rawan serta rentan terhadap tindakan korupsi. Semisalnya, di bidang pelayanan publik perizinan usaha, pembukaan lahan, hingga alih fungsi lahan.

"Tolong ini semua kepala daerah tidak memainkan dan mempersulitkan perizinan. Presiden juga sudah menegaskan bahwa karpet merah untuk incestor yang akan membuka lapangan kerja," ucapnya.

Lalu fokus kedua, pengelolaan keuangan negara, yakni saat penetapan APBD jangan ada uang 'ketok palu'. Dan ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi, yakni saat proses mutasi dan pengangkatan jabatan diharapkan sesuai kompetensi.

-
(photo/ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

"Tidak ada deal atau suap untuk ditempatkan di tempat tertentu. Lalu, semisal ada seorang pejabat ASN yang dianggap tidak berkontribusi memenangkan kepala daerah tertentu, kemudian diganti. Sebaliknya, menempatkan orang-orangnya. Ini harus dihindari," jelasnya.

Di akhir sambutannya, ia juga menerangkan sanksi pidana antara lain sanksi sosial, saksi ekonomi, serta sanksi politik.

"Tentunya sangat berpengaruh tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk seluruh keluarganya," tutur dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X