Pusaran Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus Ibu Kota

- Rabu, 31 Juli 2019 | 13:37 WIB
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kasus penyalahgunaan narkoba semakin marak terjadi. Rata-rata sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah pelajar hingga mahasiswa dengan kisaran umur 11 sampai 27 tahun.  

Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari mengungkapkan pengedaran narkoba di kawasan perkuliahan bukanlah hal baru. 

"Sebenarnya kalau baru banget juga tidak, karena sebelumnya sempat ada berita juga. Tapi namanya juga kejahatan, setiap saat terus meningkat, berubah dan ada trennya," kata dr Wahyu Wulandari di Jakarta, Selasa (30/7).

-
photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Terkait penyebaran narkoba di kalangan kampus, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu, berhasil menangkap lima bandar narkotika jenis ganja di lingkungan kampus. 

Diketahui, dua di antaranya adalah mahasiswa. Ada yang berstatus mahasiswa aktif, ada yang sudah tidak sekolah lagi atau sudah drop out, kemudian ada yang bukan mahasiswa.

Sebanyak 80 kilogram ganja dibagi ke masing-masing kampus yang ada di DKI Jakarta, 39 kilogram sudah diedarkan di kampus yang berada di Jakarta Barat, dua kampus di Jakarta Selatan 9 kilogram, kemudian 12 kilogram di salah satu universitas di Jakarta Timur. Sedangkan, sisanya masih dalam penyidikan.

“Sebanyak 80 kilogram narkoba jenis ganja didistribusikan ke sejumlah kampus yang ada di Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendris saat rilis di Jakarta, Senin (29/7).

Penangkapan terhadap lima tersangka, TW (23), PHS (21), HK (27), AT (27), dan FF (31) dilakukan di dua tempat terpisah, ditangkap di salah satu universitas di Jakarta Timur, Selasa (23/7) pukul 14.00 WIB dengan barang bukti ganja 11 kilogram. Kemudian di kawasan Bekasi, Senin (29/7) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti ganja satu kilogram.

Lima orang yang ditangkap tersebut merupakan oknum pengedar di lingkungan kampus. Untuk tersangka TW dan PHS merupakan oknum mahasiswa yang menjadi bandar di sejumlah kampus di kawasan Jakarta Timur.

-
photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Oknum mahasiswa bandar narkoba pada salah satu kampus di Jakarta Timur yang berinisial PHS merupakan mahasiswa yang berprestasi secara akademis dan memiliki jabatan sebagai kepala bagian dalam organisasi besar di kampusnya.

"Tersangka berinisial PHS adalah salah satu mahasiswa yang berprestasi. Dia memiliki IPK lebih dari 3," kata Erick Frendris.

PHS mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya. Namun untuk menjadi pemakai, dia mengaku sudah tiga tahun. "Saya menyesal melakukan ini. Untuk masyarakat jauhi narkoba, jangan dekati narkoba. Saya begini sudah dua tahun (menjadi pengedar)," ujar PHS.

Jaringan Pengedar Narkoba Kampus Dikendalikan Seorang DPO

Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa jaringan pengedar narkoba kampus dikendalikan oleh seorang bandar yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian.

“Tersangka yang ada ini merupakan pemasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan seseorang di luar kampus yang dalam hal ini masih kami cari, masih DPO," kata Erick.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X