KPK Ogah Ambil Alih Kasus Jiwasraya?

- Selasa, 14 Januari 2020 | 16:13 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya tidak berniat mengambil alih kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya tidak berniat mengambil alih kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, menegaskan pihaknya tidak berniat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) karena sudah ditangani Kejaksaan Agung. 

Dugaan korupsi di perusahaan BUMN itu sejatinya membuat negara merugi sekira Rp13,7 triliun. Meski belum ingin terjun langsung, KPK siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung jika diperlukan menuntaskan kasus Jiwasraya

"Oh tidak, tidak. Jiwasraya, kita akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan. Ya karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," kata Firli di Gedung MPR, Jakarta, Selasa (14/1/2020). 

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengingatkan KPK agar menaruh perhatian terhadap kasus yang merugikan negara. Saat ini yang paling menyita atensi publik adalah Jiwasraya. 

"Misalnya, soal Jiwasraya. Walaupun sedang ditangani Kejaksaan, tidak ada salahnya juga KPK ikut memantau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet tersebut pada kesempatan yang sama.  

Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Total 34 saksi telah diperiksa ketika kasus itu diambil alih lembaga tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X