Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Solusi Jitu Tutup Defisit

- Jumat, 1 November 2019 | 07:32 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan (Antara/M Risyal Hidayat).
Pelayanan BPJS Kesehatan (Antara/M Risyal Hidayat).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukanlah solusi jitu menutup lubang defisit.

Ashabul mengatakan kebijakan itu bakal semakin menyusahkan rakyat kecil, dan membebani APBD provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen untuk semua kelas.

Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 bakal meningkat dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulannya. 

Adapun peserta mandiri kelas 2 mengalami peningkatan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000. Kemudian, kelas 1 akan ditetapkan Rp160.000 per bulan, dari Rp80.000 saat ini.

Kenaikan iuran juga dialami Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD, serta APBN.

"Kenaikan BPJS Mandiri akan membuat masyarakat kecil harus mengurangi pengeluaran beli makanan bergizi, yang seharusnya berperan dalam pencegahan penyakit. Kenaikan PBI, juga akan membebani Pemerintah Daerah karena tak semua PBI ditanggung APBN," kata Ashabul, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10).

Ashabul menyarankan Jokowi memberi kesempatan lebih dulu pada Menteri Kesehatan yang baru untuk mencari jalan keluar. 

Menurutnya, berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 disebutkan bahwa BPJS Kesehatan mempunyai hak memperoleh dana operasional penyelenggaraan program yang bersumber dari Dana Jaminan Sosial (DJS), dan/atau sumber lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seharusnya jalan lain ini yang sama-sama kita pikirkan. Bukan ambil langkah yang langsung membebani publik,” kata Ashabul. 

Selain itu, sambungnya, pemanfaatan dana cukai rokok untuk menutupi defisit BPJS, bisa dilakukan secara berkesinambungan. Bahkan jika perlu menaikkan cukai rokok untuk menutupi beban BPJS. “Sembari mencari jalan keluar permanen, saya kira Pemerintah masih bisa melakukan relokasi APBN, untuk menutupi defisit,” katanya.

Kahfi pun menawarkan solusi secara jangka panjang dengan mengubah cara pandang masyarakat terhadap kesehatan. Dahulu jika hanya sakit ringan seperti flu, atau sakit kepala biasa, masyarakat langsung saja ke apotek. Atau memilih istirahat saja. Sekarang, betapapun ringannya sakit yang dirasakan, langsung mau ke puskesmas atau klinik BPJS. 

"Masyarakat memandang, iuran yang mereka bayarkan setiap bulan, harus mereka rasakan manfaatnya secara langsung. Jika tidak, uang BPJS yang mereka bayarkan dianggap hangus percuma. Cara pandang inilah yang mesti kita ubah bersama-sama,” pungkasnya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X