Nanti, Beli Paket Umrah Bisa Lewat Online

- Minggu, 21 Juli 2019 | 16:44 WIB
Jamaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (12/7/2019). Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah. ANTARA FOTO/Hanni Sofia
Jamaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (12/7/2019). Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah. ANTARA FOTO/Hanni Sofia

Pemerintah terus mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kementerian Agama terus menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital dengan para pelaku usaha e-commerce.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menegaskan, penyelengaraan umrah harus mengacu pada regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR. 

Ia mengatakan, pengembangan umrah digital akan bersifat optional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. 

Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ada di marketplace atau toko online dengan keberangkatan tetap oleh PPIU. 

Ia menegaskan, umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi.

Untuk mengimplentasikan layanan ini, Kementerian Agama membentuk task force pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat. "Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah."

Ia menegaskan, Kemenag dan Kominfo akan berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan demi iklim usaha yang sehat. "Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah agar umat Islam dapat beribadah dengan baik," ujarnya. 
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X