Pria Ini Aniaya Ayah Kandungnya yang Sedang Sakit Hingga Memar

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 18:39 WIB
Tersangka Tri Boy Manullang saat diamankan di Mapolsek Perbaungan. (Photo/ANTARA/HO)
Tersangka Tri Boy Manullang saat diamankan di Mapolsek Perbaungan. (Photo/ANTARA/HO)

Personel Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria bernama Tri Boy Manullang (34) karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ayah kandungnya. Tak hanya itu, sang ayah bahkan sedang dalam keadaan sakit.

"Tersangka diketahui menganiaya korban dengan menggunakan kursi berbahan plastik hingga mengalami luka memar. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, Kamis (6/8/2020).

Robinson juga mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (4/8/2020).

Insiden itu berawal saat abang kandung tersangka, N Manullang (39) hendak membawa korban pergi berobat. Namun, saat hendak berangkat, tersangka justru marah-marah dan mengancam akan membakar becak korban.

Tak terima dengan ucapan anaknya, sang ayah kemudian meminta anaknya untuk membuktikan ucapan sang anak. Merasa ditantang, tersangka kemudian mengambil kursi plastik dan memukul ayahnya dengan kursi tersebut hingga mengalami memar.

"Merasa keberatan atas perbuatan tersangka yang kelewat batas, korban yang juga bapak kandung tersangka melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan," kata Robinson.

"Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X