Sebuah polisi tidur yang dianggap terlalu tinggi dan membahayakan di Kota Madiun membuat pemerintah daerah setempat angkat bicara. Polisi tidur ini terpasang kawasan Jalan Pahlawan Kota Madiun yang menjadi salah satu pusat perekonomian dan pariwisata di kota gadis tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun Suwarno mengatakan bila polisi tidur yang dimaksud tersebut sebenarnya belumlah jadi dan pihaknya menyatakan bahwa itu merupakan speed table yang digunakan untuk mengamankan pengguna jalan.
“Itu sebenarnya belum selesai desainnya, tapi sudah keburu viral, itu nanti akan kita aspal lagi di kiri kanannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (17/6/2020).
Bangunan speed table ini memiliki kemiringan 0,7 derajat dengan ketinggian hampir 8 sentimeter yang memang tidak sesuai dengan ketentuan di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
“Memang belum sesuai makanya kita benahi, itu belum jadi. Tapi sudah viral, ya ke depan tolong dibenahi dulu. Ini kan fungsinya untuk pengamanan pengguna jalan terutama yang menyeberang zebra cross mengingat di jalan tersebut kawasan pusat ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.
“Makanya sama Dinas Perhubungan dibatasi ini jalan kelas tiga, artinya kecepatan maksimal 30 km, tidak boleh lebih,” imbuhnya.
Sementara itu terpisah Wali Kota Madiun, Maidin mengungkapkan bila bangunan menyerupai polisi tidur tersebut baru saja selesai dicor dan belum rampung sepenuhnya.
“Itu belum jadi nanti akan dijadikan satu sama aspal. Inikan baru cornya. Habis dicor nanti ada aspalnya. Agak lebar gitu dan tengah zebra cross,” ucap Maidi.
Sebelumnya sebuah bangunan menyerupai polisi tidur yang begitu tinggi viral di media sosial. Polisi tidur tersebut berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun dan kerap memakan korban kecelakaan terutama pengguna sepeda motor yang memacu kencang kendaraannya, hingga terpelanting saat melintasi ‘polisi tidur tersebut. (/Ard)