Ibu Ini Dihukum 20 tahun Penjara usai Jual Anaknya yang Masih di Bawah Umur ke Pedofil

- Kamis, 18 Juni 2020 | 10:05 WIB
Ibu yang jual anak perempuannya ke pria pedofil. (The Sun)
Ibu yang jual anak perempuannya ke pria pedofil. (The Sun)

Seorang ibu di Rusia akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan Sayanogorsk, Khakassia karena menjual anak perempuannya ke seorang pria pedofil. Kedua anaknya saat itu masih berusia 7 dan 8 tahun.

Pria pedofil itu sendiri sebelumnya pernah tersandung kasus kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun dan dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.

Mirisnya, peristiwa ini sudah terjadi pada tahun 2012 silam, namun baru terungkap belakangan ini.

Ibu anak tersebut menceritakan bahwa ia menerima sejumlah uang dari pelaku, setelah itu ia membiarkan anaknya diperkosa oleh pria tersebut di dalam mobil. Bahkan, ia menyaksikan langsung pemerkosaan anaknya tersebut.

Salah satu korban baru-baru ini melarikan diri dari rumah dan kemudian melaporkan perbuatan ibunya ke lembaga sosial. Dari situlah terungkap bahwa sang ibu menjual dirinya ke seorang pria 53 tahun.

-
Pelaku pedofil memperkosa anak di bawah umur (All India Roundup_

Atas perbuatannya, wanita dan pria tersebut dijatuhi hukuman dengan tuduhan eksploitasi dan kejahatan seksual yang kejam terhadap anak di bawah umur. Mereka dianggap telah mengganggu perkembangaan mental anak di bawah umur.

"Mereka melanggar perkembangan fisiologis, mental, dan moral para gadis itu,” demikian pernyataan dari badan penyidik FBI di Amerika Serikat, dilansir dari The Sun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X