FOTO: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

- Rabu, 23 September 2020 | 13:07 WIB
Wartawan memotret barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Wartawan memotret barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian Timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean B Palembang memusnahkan 5.714.869 batang rokok ilegal, 330 botol minuman keras impor ilegal, 200.800 gram tembakau iris, delapan buah airsoft gun, 125 buah sex toys, 10 buah dental equipment, 186 buah busur panah dan 432 buah karpet.

Barang-barang hasil penindakan tersebut bernilai Rp 2,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 2,7 miliar.

-
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnakan barang yang menjadi milik negara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Dwijo Muryono (kiri) berbincang dengan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang Abdul Harris (kanan) serta pejabat lainnya saat pemusnahan barang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
-
Sejumlah barang bukti rokok ilegal dimuskahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X