Nyesek, Karyawan Ini Diputusin Pacar Gegara Kerja di Bank Dianggap Riba dan Tidak Halal

- Minggu, 12 Juli 2020 | 10:56 WIB
Karyawan sebuah bank diputus kekasih (Tiktok)
Karyawan sebuah bank diputus kekasih (Tiktok)

Sebuah video Tiktok menceritakan kisah asmara seorang pria yang bekerja sebagai pegawai bank yang diputus kekasihnya viral di media sosial. Video yang diunggah oleh akun @ajickrachmad tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam BRI tengah duduk di meja kerjanya.

Pria tersebut bercerita jika ia sedang sedih lantaran baru saja diputusi oleh kekasihnya lantaran bekerja di perbankan. Menurut kekasihnya, bekerja di bank tidak halal dan makan uang riba. Kekasihnya pun memilih beralih ke pria lain. Padahal mantan kekasih sebelumnya sangat berharap ia bisa bekerja di sektor perbankan.

Baca juga: Istri Kerja TKW di Hongkong, Suami Terjerat Pelakor 2 Anak: Gak Malu Apa Mas?

"Hari ini dia berpisah dengan pasangannya yang kata dia memilih corok lain yang bukan pekerja bank. Padahal pacarnya yang dulu menginginkan dia kerja di perbankan," tuturnya dalam video itu. 

Menurutnya, alasan memutus jalinan asmara karena faktor sebagai karyawan bank tidak masuk akal.

Baca juga: Pengendara Motor Ngamuk Hadang Mobil Ambulans Diduga Petinggi Dishub Depok

"Alasan yang sangat tidak masuk akal yang aku dengerin itu kerja di perbankan itu tidak halal, riba dan dosa. Apakah sekejam ini dunia memandangmu," katanya.

Video tersebut sudah ditonton sebanyak 274.800 kali oleh pengguna media sosial dan mendapat banyak komentar dari para netizen.

Baca juga: Dapat Order Dekor Pelaminan, Ternyata Calon Pengantinnya Mantan Pacar, Nyesek

"Saya setuju dgn cewekya karena apapun yg berhubungan dgn riba jauh dari berkah," kata seorang netizen.

"Selow bro...wanita msh banyaak...semangat," timpal yang lain.

"Apa hubungan kerja bank ama cinta ama sesorang yg penting bisa tanggung jawab," tutur netizen lainnya.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X