Pasangan muda mudi tampa ikatan pernikahan ditangkap basah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan ngamar bareng di dalam apartemen saat dilakukan razia di kawasan Serpong, Selasa (7/7/2020) malam.
Awalnya petugas Satpol PP mendapat penolakan karena tidak kooperatif dari pihak pengelola apartemen Akasa, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel yang tiba dilokasi pukul 20.00 WIB, mendapat penghalangan dari pengelola Apartemen.
Sempat terjadi ketegangan antara Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry dengan pihak pengelola.
Setelah menunggu satu jam lamanya, anggota Satpol PP Tangsel diperkenakan masuk untuk mengecek kamar yang dicurigai menjadi tempat asusila.
"Pada saat kami memonitoring di beberapa kamar, kami dapati tiga pasang muda-mudi yang bukan suami istri," ujar Muksin Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Rabu (8/7/2020).
Dari hasil razia ini pihaknya menemukan tiga pasang muda mudi tanpa status pernikahan sedang berduaan di dalam kamar apartemen tersebut.
Mereka menolak saat digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Meski begitu mereka tetap dipaksa untuk ikut perintah untuk dibawa petugas.
"Mereka dibina di kantor Satpol PP Tangsel dan juga dipanggil orang tua wanita maupun laki-laki," tuturnya.
Sementara itu pelaksanaan razia dilakukan oleh pihak Satpol PP Tangsel karena banyaknya warga yang melaporkan terkait dengan keberadaan apartemen itu yang kerap dijadikan pasangan muda-mudi untuk menginap.
Mereka mengelukan ada banyak wanita yang tidak jelas menginap dan membawa laki-laki ke dalam kamar apartemen diduga melakukan tindakan asusila.