Tim Teknis Juliari Akui Beri Titipan Uang Kepada Ketua DPC PDIP Kendal

- Senin, 15 Maret 2021 | 23:09 WIB
Tim teknis mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Aribowo menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)
Tim teknis mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Aribowo menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Tim teknis mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Aribowo mengaku memberikan titipan uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"H-1 sebelum ke Semarang sambil saya ke rumah Pak Menteri, memang beberapa hari sebelumnya Pak Menteri mengatakan akan ada kunjungan, jadi tolong atur untuk Pak Ahmad Suyuti," kata Kukuh Ariwibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (15/3/2021).

Kukuh menjadi saksi untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Lalu saya ambil amplop tipis, isinya uang, yang serahkan Pak Juliari sendiri," tambah Kukuh.

BACA JUGA: Mulai Terkuak, Juliari Ternyata Hendak Berikan Uang Rp2 Miliar untuk Ketua DPC PDIP Kendal

Uang tersebut diduga berjumlah Rp500 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Kukuh mengaku menyerahkan amplop berisi uang itu dalam acara pembagian bansos beras dari gudang Bulog Kendal yang dilakukan di Hotel Grand Candi, Kota Semarang.

"Saya tidak tahu kenapa bukan Pak Juliari yang serahkan langsung. Akan tetapi, setelah Pak Suyuti terima, dia bilang terima kasih saja, saya sampaikan itu dari Pak Julari," ungkap Kukuh.

Dalam persidangan pada tanggal 8 Maret 2021, mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebut ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Uang itu, menurut Adi, dia dapat dari pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.

Joko menyerahkan uang Rp2 miliar kepada Adi di Bandara Halim Perdanakusumah saat mantan Mensos Juliari P. Batubara akan melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos COVID-19 Kemensos.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X