Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

- Rabu, 27 Mei 2020 | 14:19 WIB
Lucinta Luna. (Foto: Instagram @lucintaluna)
Lucinta Luna. (Foto: Instagram @lucintaluna)

Hari ini, Lucinta Luna menjalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sidang tersebut merupakan sidang perdanannya.

Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sidang dilaksanakan dengan metode telekonferensi, menghadirkan Lucinta Luna dari rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kesiapan video konferensi sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video konferensi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Eko seperti dilansir ANTARA, di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Menurut Eko, agenda sidang perdana Lucinta Luna adalah pembacaan dakwaan terhadap terdakwa di Ruang Sidang Kusuma Atmadja. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili Lucinta Luna.

Selain Lucinta Luna, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menggelar sidang kasus narkoba teman Lucinta Luna sekaligus pengedar, IF alias FLO.

Diketahui majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut, yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, kemudian Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.

Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Artikel Menarik Lainnya?

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X