New Normal, Penumpang KRL Dilarang Bicara dan Telepon

- Kamis, 28 Mei 2020 | 18:36 WIB
Ilustrasi penumpang KRL di masa PSBB. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi penumpang KRL di masa PSBB. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Penumpang kereta rel listrik (KRL) nantinya akan dilarang untuk berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan dalam kereta. Larangan itu sudah disiapkan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di era baru New Normal atau pola hidup baru di masa pandemi Covid-19.

“Saat ini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan COVID-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” kata Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba seperti dilansir ANTARA, di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini tetap akan dilanjutkan, seperti wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan “physical distancing” atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

“Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun,” kata Anne.

-
Pengguna KRL (Instagram/@nehemiawj)

PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL.

“Untuk menjaga kebersihan ini pula, musala stasiun selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama,” ujarnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X