Mal Diizinkan Buka, Ini 9 Aturan yang Wajib Diketahui Pengunjung dan Pengelola

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 17:44 WIB
Petugas kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Fauzan)
Petugas kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Fauzan)

Menjelang perizinan pembukaan mal-mal di Jakarta pada 5 Juni nanti, pusat perbelanjaan akan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa di antaranya, wajib mengenakan masker dan pelanggan yang memiliki suhu tubuh tinggi tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat yang menjelaskan bahwa pihak pengelola mal sudah menerapkan Standard Operating Prosedure (SOP) untuk kepentingan tersebut.

"Ini karena ruang publik mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak entrance serta juga memiliki koridor yang cukup lebar. Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik," kata Ellen di Jakarta, Sabtu (31/5/2020).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sudah ada keputusan mal akan dibuka. Namun, pihaknya menegaskan akan membatasi jam operasional mal tersebut.

"Pada saat awal buka, maka jam buka juga kami serahkan kepada para anggota yang lebih tahu market-nya, misalnya saja jam buka 11.00–20.00," tambahnya.

Berikut 9 aturan yang sudah disiapkan bagi pengunjung dan pengelola mal;

  1. Menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai pintu masuk masuknya karyawan dan pengunjung (pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi).
  2. Pengunjung dan karyawan wajib memakai masker, di mana tim sekuriti akan mengontrol ketaatan akan aturan ini.
  3. Menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi.
  4. Mengontrol tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat, selalu menjaga physical distancing.
  5. Lift dan ekskalator juga dibatasi agar pengunjung tetap menjaga jarak satu dengan lainnya.
  6. Resto dine–in juga memberlakukan pembatasan jarak.
  7. Foodcourt juga melakukan pengaturan kursi-meja berjarak.
  8. Pengelola akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan melakukan desinfektan.
  9. Setiap mal akan mempunyai tim pengendali Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X