Mengenai kasus-kasus mafia tanah yang disorot oleh Kapolri hingga Presiden, Mabes Polri pun kembali mengingatkan kepada jajarannya. Mabes Polri meminta jajarannya tidak ragu mengusut kasus mafia tanah termasuk menjerat beking sindikat tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, instruksi Kapolri sudah jelas yakni menindak para mafia tanah termasuk bekingnya atau orang di belakangnya.
"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekinganya," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Ramadhan mengatakan Polri harus membela hak rakyat termasuk persoalan tanah. Tanah maupun bangunan yang sudah dirampas oleh sindikat mafia tanah disebutnya harus direbut kembali dan dikembalikan kepada pemilik haknya.
"Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas," beber Ramadhan.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus mafia tanah sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Untuk itu dirinya meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang berkaitan dengan sindikat mafia tanah.