Panglima TNI Dukung Langkah Pangdam Terkait Penurunan Baliho Rizieq Shihab

- Senin, 23 November 2020 | 21:12 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Photo/ANTARA/HO-Puspen TNI)
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Photo/ANTARA/HO-Puspen TNI)

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad dalam hal ini mengatakan bahwa Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI. Achmad juga mengatakan bahwa Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

Baca juga: Bahlil Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Mahasiswa untuk Jadi Pengusaha

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," katanya dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X