Hari Televisi Sedunia Jatuh Hari Ini 21 November, Ini Latar Belakangnya Masuk ke Indonesia

- Sabtu, 21 November 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi menonton televisi. (ANTARA)
Ilustrasi menonton televisi. (ANTARA)

Berdasarkan Resolusi PBB Nomor 51/205 pada 17 Desember 1996, menetapkan pada tanggal 21 November sebagai World Television Day (Hari Televisi Sedunia)

Dilansir melalui situs The Global TV Group pemilihan tanggal 21 November didasari oleh Forum Televisi Dunia yang ada sejak tahun 1996, untuk menganalisis dampak yang dimiliki TV menyangkut masalah perdamaian dan keamanan dunia.

Cara yang bijak untuk memperingati Hari Televisi Sedunia yaitu dengan mengambil makna hadirnya televisi yang memberikan informasi yang terbuka dan sesuai fakta, mengangkat isu-isu penting serta peristiwa yang memengaruhi masyarakat.

Penonton juga harus bijak dalam memilih tayangan apa yang ditonton dan menjadikan televisi sebagai media pemberi informasi yang cepat dan akurat.

Orang tua yang memiliki anak dibawah umur harus mendampingi anaknya saat menonton dan memilih tayangan-tayangan yang mengedukasi. 

Kini televisi sudah bebas dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Baik itu anak kecil hingga dewasa, miskin hingga kaya bisa menyaksikan berbagai acara televisi selama itu membawa dampak positif bagi mereka. 

Latarbelakang ditetapkan 21 November

Hari televisi sedunia dirayakan setiap tanggal 21 November sesuai dengan keputusan Majelis Umum PBB pada bulan Maret 1998.

Saat pengambilan suara tentang Hari televisi sedunia, terdapat 11 abstain dalam pengambilan suara mengenai resolusi ini.

Dalam mengekspresikan sikap oposisinya, delegasi Jerman berkata bahwa telah ada hari peringatan sejenisnya.

Seperti Hari Pers sedunia, Hari Telekomunikasi sedunia, dan Hari Pengembangan Informasi sedunia.

Lalu, bagaimanakah televisi masuk ke Indonesia?

Melansir dari Wikipedia, televisi pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1955.

Televisi pertama di Indonesia dibawa dari Uni Soviet saat Pameran Perayaan 200 tahun Kota Yogyakarta.

Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan Republik Indonesia, R. Maladi, menandatangani perjanjian (SK Menpen) untuk membuat sebuah komite untuk persiapan pembentukan stasiun televisi di Indonesia.

Komite ini didirikan sebagai bagian dari persiapan untuk Asian Games keempat.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X