Kasus Hajatan Habib Rizieq Shihab, Polisi akan Periksa Saksi Ahli Besok

- Rabu, 18 November 2020 | 14:29 WIB
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunusdi Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunusdi Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di masa pandemi. Terkini, besok Polda Metro Jaya berencana memeriksa saksi ahli dalam kasus ini.

"Besok kita akan memanggil beberapa saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Pemanggilan saksi ini bertujuan untuk meminta tanggapan dari saksi ahli di bidangnya terkait pergelaran hajatan itu. Setelah pemeriksaan saksi, Yusri menyebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Pemeriksaan saksi untuk kelengkapan nanti setelahnya akan direncanakan gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan," beber Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X