Nadiem: Pemerintah Berikan Keleluasaan Pemda untuk Pembelajaran Tatap Muka

- Jumat, 20 November 2020 | 17:38 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Photo/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Photo/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan Pemerintah Daerah (Pemda) keleluasaan untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Nadiem dalam pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem, dilansir dari Antara, Jumat (20/11/2020).

Menurut Nadiem, pemberian izin tersebut dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Maka hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.

“Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” ujar dia.

“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” tegas Nadiem.

Ia juga menjelaskan bahwa penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah, meskipun zona per kabupaten, namun ada kecamatan, desa, yang menurut evaluasi pemda aman dan desa tersebut sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X