Benarkah Karyawan BUMN Tak Libur Lebaran?

- Selasa, 19 Mei 2020 | 15:13 WIB
Ilustrasi karywan BUMN yang tetap bekerja saat pendemi virus corona. (Instagram/@erickthohir)
Ilustrasi karywan BUMN yang tetap bekerja saat pendemi virus corona. (Instagram/@erickthohir)

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN. Namun ia menjelaskan, ada mispersepsi yang beredar di masyarakat terkait hal ini. 

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah," ujar Erick dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020). 

"Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lainnya tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," sambungnya.

Menurut Erick, yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick. 

Menurutnya, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. 

Sebaliknya interaksi digital yang selama masa work from home (WFH) menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

"Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca Covid-19 di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X