Tuntut Keadilan Bagi Laskar FPI di Depan Jokowi, Amien Rais Ingatkan Neraka Jahanam

- Selasa, 9 Maret 2021 | 17:26 WIB
Presiden Jokowi bertemu dengan TP3. (photo/Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Jokowi bertemu dengan TP3. (photo/Instagram/@sekretariat.kabinet)

Presiden Jokowi menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Front Pembela Islam, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021. Adapun TP3 itu diwakili oleh Amien Rais, Marwan Batubara dan beberapa orang lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pertemuan itu berlangsung singkat dan sangat serius. Ia juga menjelaskan dua pokok yang disampaikan TP3 kepada presiden Jokowi.

"Mereka menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya atau tewasnya 6 laskar FPI yang diurai dalam dua hal. Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Ia menuturkan, Amien Rais dkk menilai bahwa tewasnya enam laskar FPI saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek adalah sebuah pelanggaran HAM yang luar biasa.

Namun, apa yang disampaikan oleh Amien Rais dkk berbeda dengan laporan yang disampaikan oleh Komnas HAM. Menurut Komnas HAM,  tak ada sedikit pun bukti yang menyatakan peristiwa itu  tergolong terstruktur, sistematis dan masif atau bisa dikatakan pelanggaran HAM berat.

"Mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

"Empat rekomedasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan dan bisa dinilai oleh publik. Bahwa temuan Komnas HAM, temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek, Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," sambung Mahfud.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X