Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, KPU Pastikan AHY Masih Ketum Demokrat

- Senin, 8 Maret 2021 | 16:09 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra angkat suara terkait kemelut di Partai Demokrat. Dia pun merasa prihatin dengan kemelut tersebut.

Meski Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sudah memutuskan Moeldoko jadi Ketua Umum (Ketum). Namun, Ilham menegaskam, data di sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Demokrat.

"Terkait dengan konflik yang ada di Partai, (Demokrat), kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. Tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan) dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham saat audiensi dengan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Dikutip Antara, Ilham menyatakan, semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), laman yang dikelola oleh KPU.

Ilham menambahkan, informasi di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Momen Kaesang Bareng Felicia dan Nadia, Netizen: Baru Kali Ini Anak Presiden Kena Gibah

Dalam pertemuan dengan AHY, Ilham menerangkan KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” urainya.

Selanjutnya, AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen, di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” tegas AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt Ketua KPU.

"Usai kegiatan itu, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melanjutkan kunjungan ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)," ucap Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ni Luh Putu Caosa Indryani.

Namun, tim komunikasi Partai Demokrat itu belum dapat menjelaskan tujuan kunjungan AHY ke Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, AHY bersama jajaran pengurus Partai Demokrat mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM, setelah sejumlah anggota dan bekas pengurus partai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Kongres yang dipimpin oleh Jhoni Allen menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X