OTT KPK Menyasar Pejabat di Pemprov Kepri, 6 Orang Diamankan

- Kamis, 11 Juli 2019 | 00:02 WIB
Febri Diansyah/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Febri Diansyah/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (10/7/2019). Kali ini menyasar pada kepala daerah dan pejabat di Kepulauan Riau (Kepri). 

Dalam operasi senyap tersebut tim satgas KPK mengamankan uang sebesar 6 ribu dolar Singapura.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan OTT ini merupakan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi suap yang diperuntukan bagi kepala daerah dan pejabat di pemerintahan provinsi Kepri. 

"Sampai malam ini, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang tersebut yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas dan pihak swasta," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Informasi yang dihimpun, saat ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang, Kepri. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," ujar Febri.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X