Penyelenggaraan ajang balap mobil internasional Formula E, di Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya tampaknya pasti terjadi meski sempat ada simpang siur.
Kepastian penyelenggaran acara itu didapat setelah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada akhirnya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI menggelar Formula E di area Monas.
Surat izin Formula E dengan Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara/Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, pada 7 Februari 2020 mengakhiri kesimpangsiuran informasi di publik.
BREAKING: Jakarta to host a Formula E race next season on June 6th 2020! ???????? register at https://t.co/R0RUwrVrSB for details #JakartaEPrix pic.twitter.com/45BFbrqKGd
— ABB Formula E (@FIAFormulaE) September 20, 2019
Keluarnya surat izin itu tampaknya meredakan keraguan dari masyarakat bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mempersiapkan kegiatan berskala internasional itu pada 6 Juni 2020.
Kini, berbagai macam sarana dan infrastruktur sedang gencar-gencarnya disiapkan. Semua orang yang terlibat dalam ajang ini tampak semangat menyiapkan persiapan dengan matang. Apalagi melihat kenyataan bahwa tak semua kota besar di dunia mendapatkan kesempatan untuk dijadikan lokasi Formula E.
Tak hanya itu, semangat menyambut Formula E ini juga dilandasi oleh kenyataan bahwa ini kali pertama bagi Indonesia, dipercaya sebagai lokasi ajang Formula E yang direncanakan setiap tahunnya hingga 2024.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tampak serius menyiapkan penyelenggaraan acara itu dengan melakukan pra-kegiatan (pre-event). Pra kegiatan balap mobil listrik ini sebenarnya sudah berlangsung setengah tahun yang lalu, tepatnya pada 20 September 2019.
"Lokasi peluncurannya di Monas. Hari ini saya pastikan bahwa Formula E akan digelar di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2020," kata Anies saat pre event Formula E "Jakarta E Prix 2020" di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat siang (20/9/2019).
Monas dipilih sebagai lokasi Formula E karena dinilai sebagai ikon Kota DKI Jakarta yang sudah banyak dikenal orang.
Kontroversi
Namun rupanya, pemilihan Monas sebagai lokasi Formula E ini sempat memicu kontroversi. Monas dinilai sebagai lokasi cagar budaya yang dilindungi undang-undang (UU). Sehingga muncul kekhawatiran Monas akan rusak jika ajang balap diselenggarakan di tempat itu.
Karena masuk dalam kawasan cagar budaya, Monas tak bisa digunakan untuk melakukan kegiatan politik. Bahkan, pilkada, pemilu hingga pemilihan presiden tidak diselenggarakan di Monas.
Kawasan Monas dinilai sebagai ruang terbuka hijau (RTH), yang berperan dalam menyuplai oksigen alami bagi masyarakat. Monas juga menjadi lokasi bagi kegiatan yang bernuansa budaya dan wisata sejarah.
Tak hanya itu, kawasan Monas juga jadi habitat bagi beragam jenis burung dan rusa. Di tempat ini pula, banyak warga yang melakukan kegiatan olahraga. Melihat fungsi Monas inilah muncul kekhawatiran bahwa ajang Formula E dapat merusak keasrian cagar budaya di Kota Metropolitan tersebut.