Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan soal Narkoba Ternyata Berawal dari Bolos Tugas

- Rabu, 29 Desember 2021 | 19:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan eks Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dan Brigadir RC terkait kasus narkotika. Ternyata, penangkapan AKP Oky berawal dari bolos bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus ini bermula dari Brigadir RC yang bolos bertugas. Brigadir RC seharusnya bertugas mengamankan malam Natal di Tangerang.

"Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan Brigadir RC yang mana yang bersangkutan pada saat kemarin pengamanan malam Natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya di Pospam Gereja Kota Tangerang," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA: Kapolsek Sepatan Akhirnya Dicopot karena Kasus Narkoba

Zulpan menyebut RC ditemukan oleh Propam saat tidak bertugas. RC pun dilakukan pengecekan urine.

"Saat dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, di tes urin ternyata positif," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya melakukan pengembangan terhadap RC. Dari pengembangan itu lah didapat nama Kapolsek Sepatan.

"Dikembangkan ternyata penggunaan narkoba jenis sabu mengarah ke Kapolsek Sepatan, diperiksa dan terbukti," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X