Seorang pemuda bernama Rusdi (20) di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), tega membunuh seorang pria bernama Irfan Jalil (22) dengan cara ditikam.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu (12/6) menjelaskan pelaku tega melakukan aksinya karena cemburu korban selalu menghubungi pacarnya.
Rusdi yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani, diciduk oleh polisi di rumah saudaranya saat sedang bersembunyi.
Hal tersebut bermula saat Rusdi sedang pergi membeli rokok bersama temannya di sebuah kios di wilayah Kecamatan Duripoku, Pasangkayu, Sulbar, Minggu (6/6).
Baca juga: Viral Kotoran Hewan Peliharaan Berceceran di Lantai Mall, Bikin Netizen Heran
Kebetulan saat itu Rusdi bertemu dengan Irfan, lalu memperingatinya agar tak lagi menghubungi pacarnya.
Korban sempat mempertanyakan maksud ucapan Rusdi dengan mengatakan, 'Kenapai je'.
Tak terima dengan jawaban Ifran, Rusdi pun naik pitam. Rusdi pun lalu menikan Irfan dengan menggunakan badik.
Korban diketahui menderita lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh yang membuatnya meninggal.
Setelah melakukan aksinya, Rusdi sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan polisi.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa badik yang digunakan Rusdi untuk menikam Irfan.
Kini Rusdi ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Artikel Menarik Lainnya:
- Truk Tangki Air Tabrak Truk BBM di Exit Tol Rawamangun, Tewaskan Satu Pengemudi
- Viral Ratusan Warga Mau Ambil Paksa Jenazah Kasun dari RS Karena Tak Percaya COVID-19
- 281 Orang Terkait Premanisme di Semarang Diamankan Polisi, Akan Didata dan Dibina