Tak Mau Lagi Urus COVID, Bupati Ganteng AGM Pernah Diduga Beli Pulau Malamber Rp2 Miliar

- Minggu, 4 Juli 2021 | 10:06 WIB
Kolase foto Pulau Malamber dan Bupati AGM (Google Earth/Instagram)
Kolase foto Pulau Malamber dan Bupati AGM (Google Earth/Instagram)

Sosok Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) kembali menjadi "media darling" usai melontarkan pernyataan bahwa dirinya tidak mau lagi mengurusi Pandemi COVID-19 di daerahnya, lantaran jengkel pengadaan barang-barang untuk penanganan Pandemi COVID-19 dipersoalkan.

Selain dinilai tampan dan masih muda, AGM juga diketahui gemar bermain TikTok. Ia sering bikin konten TikTok di mana ia bernyanyi atau membaca ayat-ayat Alquran.

Sebagai pengusaha kaya raya, AGM punya hobi yang tak sembarangan. Hobinya adalah bermain golf dan bermusik. 

Berdasarkan penelusuran Indozone, AGM pernah santer diberitakan membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balabalagan (Kepulauan Balabalakang) di Selat Makassar, sekitar 4 jam dari  tenggara Balikpapan, Kalimantan Timur.

-
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Instagram)

Pulau Malamber bersama Kepulauan Balabalagan, secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pulau seluas 1,4 hektare yang berpasir putih dan berhutan hijau rapat itu, dengan keindahan alam yang mempesona, disebutkan dijual oleh seorang oknum warga seharga Rp2 miliar kepada AGM. 

Oknum warga bernama Rajab itu pun disebut-sebut sudah menerima uang muka sebesar Rp200 juta dari AGM, demikian disiarkan ANTARA.

-
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Instagram)

Namun, kabar tersebut dibantah AGM melalui kuasa hukumnya, Agus Amri.

"Jadi mewakili Abdul Gafur Mas’ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," ujar Agus Amri.

Malah, kata Amri, AGM sama sekali tidak mengetahui perihal jual beli pulau tersebut.

"Kami tidak bisa berkomentar tentang transaksi tersebut, karena bukan pihak kami yang melakukan transaksi. Jadi kami tidak bisa menjelaskan terkait asal usul transaksi atau dari informasi yang beredar ada uang muka jual beli pulau itu sebesar Rp200 juta," kata Agus Amri.

Agus Amri menyampaikan bahwa AGM sangat terganggu dengan pemberitaan tersebut. Penyebutan nama dan jabatan AGM secara terang-terangan dalam berbagai pemberitaan juga disesali Amri, terutama yang hanya memuat pernyataan Camat Balagbalagan, Juara, tentang ihwal penjualan pulau itu.

"Jadi dalam kesempatan ini kami sampaikan hak jawab kami," kata Amri merujuk kepada UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan kewajiban jurnalis menayangkan berita yang berimbang.

"Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mencetuskan kabar ini, saya tegas menyatakan, ini kami anggap sebagai kebohongan. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab tersebut," Amri melanjutkan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X