Arab Saudi Resmi Batasi Penggunaan Speaker Masjid, Dianggap Mengganggu Warga

- Rabu, 26 Mei 2021 | 11:21 WIB
Masjid di Brasil (Ilustrasi/REUTERS/Christian Rizzi)
Masjid di Brasil (Ilustrasi/REUTERS/Christian Rizzi)

Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan penggunaan speaker masjid. Kini, speaker masjid hanya diizinkan saat mengumandangkan azan dan iqomah saja.

Kekuatannya juga harus diturunkan ke tingkat sepertiga. Aturan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, ke semua masjid di seluruh Kerajaan Saudi.

Peraturan ini dikeluarkan setelah kementerian memperhatikan bahwa masjid menggunakan speaker eksternal selama pelaksanaan salat.

Salah satu alasannya adalah berdasarkan Hadis Nabi Muhammad (SAW) bahwa umat hanya berdoa pada Allah dan tak seharusnya merugikan orang lain.

"Sesungguhnya! Anda masing-masing memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak boleh mengganggu yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain."

Dengan aturan baru ini, diharapkan masjid tidak seolah bersahut-sahutan saat ibadah salat. Interupsi di tengah pembacaan doa bisa membuat bingung orang-orang yang mendengarkan.

Aturan juga didasarkan fatwa ulama senior seperti Syeikh Mohammed bin Saleh Al Othaimeen dan Saleh Al Fawzan.

Mereka berpendapat speaker masjid sebaiknya hanya digunakan untuk azan dan iqomah saja. Menteri Abdul Latif menekankan yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi.

Dilansir Saudi Gazette, suara speaker masjid yang terlalu kencang bisa mengganggu pasien, orang tua, dan anak-anak yang tinggal di sekitar masjid.

Karena itulah, Abdul Latif menilai suara imam selama salat harusnya hanya didengar orang di dalam masjid, tak perlu sampai terdengar ke rumah-rumah di sekitar masjid.

Lebih jauh, Abdul Latif mengatakan ada potensi risiko penghinaan Alquran saat ayatnya dibacakan, namun orang tak menyimak.

Aturan speaker ini juga berlaku saat masjid menggelar pengajian. Otoritas Saudi mengatakan jika acara pengajian diucapkan keras-keras, namun tak disimak sama sekali, hal itu adalah bentuk tidak menghormati Al-Quran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X