Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana bakal menggelar reuni 212 pada bulan Desember 2021 mendatang. Mabes Polri pun berbicara terkait bahaya klaster Covid-19.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polda Metro Jaya siap untuk mengawal jalannya berbagai kegiatan massa. Namun, yang harus digaris bawahi atau diwaspadai berkaitan dengan klaster Covid-19.
"Sesuai imbauan pemerintah, semua harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran Covid-19," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Mengenai rencana reuni 212 tersebut, Dedi menyebut kegiatan itu harus lebih dulu memberikan surat pemberitahuan ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya. Mengenai ada tidaknya izin acara tersebut, Dedi menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Duh! 12 Tahun Hilang, Motor Ini Akhirnya Ditemukan Polisi dan Dikembalikan ke Pemiliknya
"(Soal izin) Polda Metro Jaya yang punya kewenangan mengasesmen," beber Dedi.
Seperti diketahui, Persaiudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar acara alumni 212. Kegiatan ini kerap dilakukan setiap tahunnya.
Usut punya usut, acara itu sendiri akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Acara itu rencananya tidak akan lagi digelar di Monas, Jakarta Pusat.