POPULER: Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 dan BLT Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Pariwisata

- Jumat, 19 November 2021 | 08:29 WIB
Ilustrasi mobilitas masyarakat. (ANTARA/Reno Esnir) / Ilustrasi uang BLT. (Unsplash)
Ilustrasi mobilitas masyarakat. (ANTARA/Reno Esnir) / Ilustrasi uang BLT. (Unsplash)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, kebijakan PPKM Level 3 akan diberlakukan pemerintah ke seluruh wilayah di Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berjalan.

Sejalan dengan pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah juga bakal melarang sejumlah kegiatan dalam perayaan Nataru, salah satunya pesta kembang api.

1. PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan Pemerintah di Seluruh Indonesia Selama Libur Nataru

Larangan kegiatan perayaan tersebut diberlakukan dalam rangka memperketat mobilitas masyarakat guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah destinasi dan tempat wisata, namun yang menjadi perhatian adalah kegiatan ibadah di gereja saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan serta destinasi wisata lokal.

Muhadjir menambahkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun. 

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Baca selengkapnya: PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan Pemerintah di Seluruh Indonesia Selama Libur Nataru

2. Hore! Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Pariwisata

Bantuan sosial uang tunai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan, kembali disalurkan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan produktif kali ini akan diberikan kepada para pelaku usaha pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Terkait siapa saja pelaku penerima serta di mana lokasi bantuan diberikan, akan ditetapkan oleh Menteri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Namun yang pasti, bantuan tersebut akan cair di akhir bulan November atau paling lama pada Desember 2021.

Baca selengkapnya: Hore! Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Pariwisata

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X