PA 212 Sudah Kirim Surat Permohonan Reuni, Polda Metro Belum Setujui

- Kamis, 25 November 2021 | 12:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Panitia acara alumni 212 sudah mengirimkan surat permohonan kegiatan reuni 212 ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya belum memberi persetujuan dengan mengeluarkan izin keramaian bagi acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut, surat permohonan dari panitia alumni 212 dikirim ke Polda Metro pada 18 November yang lalu.

"Sudah ada yang mengajukan (surat permohonan izin) itu, pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menyebut pihaknya belum mengeluarkan izin keramaian tersebut. Alasannya karena pihak panitia alumni belum melengkapi persyaratan permohonan izin keramaian.

Baca juga: Soal Izin Reuni 212, Begini Respons Polda Metro Jaya

"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi, kelengkapan yang belum dipenuhi," ucap Zulpan.

Panitia reuni Aksi 212 berencana menggelar aksi tersebut di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Reuni 212 dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X