Kasus EDCCash, Total Tersangka Jadi 12 Orang

- Jumat, 4 Juni 2021 | 15:24 WIB
Penipuan investasi EDCCash. (Instagram/edccash.id)
Penipuan investasi EDCCash. (Instagram/edccash.id)

Kasus investasi bodong EDCCash terus bergulir. Terkini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka sementara enam orang ditahan dari 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Lebih jauh dalam kasus ini pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan orang. Puluhan orang itu pun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Jumlah saksi dan korban yang melapor di desk pengaduan sampai dengan saat ini, korban sekitar 1.300 orang, yang diperiksa sudah 63 orang," beber Helmy.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat rumah Abdulrahman Yusuf di Bekasi didatangi sejumlah member EDCCash. Mereka mempertanyakan pencairan uang kripto EDCCash ke sang CEO EDCCash.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD DKI Sebut Gage Penting Diberlakukan Kembali

Kasus itu sendiri kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka termasuk CEO EDCCash.

EDCCash sendiri diketahui merupakan sebuah platform untuk mengumpulkan aset digital.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X