Pelaku Pembuang Benda Mencurigakan di Bekasi Pakai Sorban dan Masker Tengkorak

- Senin, 23 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Lokasi penemuan benda mencurigakan di dalam gentong di Bekasi. (Dok Istimewa).
Lokasi penemuan benda mencurigakan di dalam gentong di Bekasi. (Dok Istimewa).

Satu fakta baru terungkap di balik kasus penemuan benda mirip bom di gentong di kawasan Jakasampurna, Bekasi. Polisi menyebut pelaku pembuang benda mencurigakan tersebut menggunakan sorban hingga masker dengan motif tengkorak.

Hal itu didapat dari keterangan para saksi. Saksi yang merupakan warga sekitar sempat melihat pelaku membuang benda mencurigakan tersebut.

"Saksi satu melihat tiga orang naik sepeda motor matik warna hitam menggunakan masker topeng motif tengkorak," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Kompol Erna menyebut salah satu diduga pelaku juga mengenakan sorban. Sorban tersebut digunakan dengan cara dililitkan.

-
Penemuan benda mencurigakan di dalam gentong di Bekasi. (Dok Istimewa).

Baca Juga: Diduga Mengandung Unsur Penodaan Agama, Kominfo Tindak Tegas Konten Youtuber Muhammad Kece

"Melihat salah seorang pengendara kendaraan roda dua menggunakan sorban yang dililitkan dileher membuang sesuatu benda ke tempat tong sampah warna biru," beber Erna.

Masih dari keterangan saksi, Erna menyebut ketiga terduga pelaku itu langsung melarikan diri usai membuang benda mencurigakan tersebut.

"Setelah membuang sesuatu benda  selanjutnya ketiga orang tersebut meninggalkan lokasi ke arah Jalan KH Noer Ali, Kalimalang," kata Erna.

Seperti diketahui, warga Jakasampurna, Bekasi digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan di dalam gentong pagi tadi.Benda tersebut berbentuk kotak hitam dengan kabel-kabel melingkari benda tersebut.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut benda tersebut hanya mirip dengan bahan peledak namun tidak ada alat pemicunya. Benda mencurigakan tersebut kini sudah dilakukan disposal atau pemusnahan oleh tim Gegana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X