David NOAH Belum Diperiksa, Polisi Tetap Bakal Gelar Perkara Kasus Penipuan

- Senin, 23 Agustus 2021 | 17:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya berencana bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar dengan terlapor personel band NOAH, David Kurnia Albert Dofel. Gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut bakal dilakukan meskipun polisi belum memeriksa David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya bakal kembali memanggil David untuk diperiksa pada pekan ini. Jika David kembali tidak datang dalam panggilan kedua, Yusri menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Pertanyaan kalau D nggak datang gimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik cukup, digelar perkara. Kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Gelar perkara tersebut akan menentukan status kasus, apakah naik ke tingkat penyidikan atau tetap ditingkat penyelidikan. Jika status kasus naik ke penyidikan, artinya kasus tersebut terbukti melanggar pasal yang disangkakan dan polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus itu.

Setelah gelar perkata, Yusri menyebut pihaknya akan kembali memanggil David. Namun, untuk waktu pasti gelar perkara kasus itu tidak dibeberkan secata rinci oleh polisi.

"Kalau hasil gelar perkara naik penyidikan, nanti kita panggil, kita harapkan saudara D hadir," beber Yusri.

Seperti diketahui, keyboardist NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor bernama Lina Yunita. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.

Usut punya usut, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antar keduanya. Namun, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Akhirnya Kasus Positif Baru di Bawah 10 ribu, Sembuh 24.758 Orang

Polda Metro Jaya sendiri sudah memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi dari pihak pelapor dan pada Jumat, 20 Agustus 2021 yang lalu, Polda Metro Jaya mengagendakan akan memeriksa terlapor yakni David NOAH. Namun, David tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X